5 Fakta Terduga Teroris Terafiliasi ISIS Ditangkap di Jakbar

1 month ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Jakarta Barat (Jakbar). Dua tersangka itu diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/8/2024) kemarin. Kedua tersangka berinisial RJ dan AM. Berikut fakta-faktanya:

1. Diduga Terafiliasi ISIS

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan dua tersangka diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Penangkapan ini sebagai upaya pencegahan aksi teror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8) siang.

2. Tersangka Sudah Rakit Bahan Peledak

Kombes Aswin mengatakan kedua tersangka sudah merakit bahan peledak. Barang bukti itu telah diamankan polisi.

"Kemudian, dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui 2 orang ini telah merakit pula bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88," kata Kombes Aswin Siregar.

Namun Aswin belum merinci detail jenis bahan peledak yang sudah dirakit keduanya. Dia hanya memastikan jenisnya berbeda dengan yang dirakit oleh pelajar terduga teroris berinisial HOK di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, yakni jenis triaceton triperoxide (TATP) atau mother of satan.

"Beda (jenis bahan peledak). Kalau yang ini bahannya berbeda. Kemungkinan besar tutorial ataupun sumber pembelajarannya berbeda," jelasnya.

Aswin memastikan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang hendak digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksi teror. Berang bukti itu berupa satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS.

"Beberapa buah pisau lipat kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau HP dan beberapa senjata tajam lainnya," beber Aswin.

3. Sudah Rencanakan Aksi Teror

Aswin mengatakan keduanya juga sudah berencana melakukan aksi teror. Namun dia juga belum menjelaskan lebih detail soal rencana aksi teror dua tersangka tersebut.

"Betul. Memang akan dirakit untuk menjadi bahan peledak. Tapi kita belum sampai kepada kesimpulan bahwa akan digunakan sendiri atau mencari pengantin orang lain," terangnya.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video: Penjelasan Polisi soal Penangkapan 2 Terduga Teroris di Jakbar

[Gambas:Video 20detik]

Read Entire Article