Ada Pengemis di Jakut Ternyata Orang Berkecukupan, Akhirnya Ditegur Dinsos

4 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta mendatangi rumah ibu dan anak di Jakarta Utara (Jakut) yang menjadi pengemis. Dinsos memberikan teguran secara persuasif karena ternyata ibu dan anak itu berasal dari keluarga dengan kategori berkecukupan.

Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara mengunjungi rumah ibu dan anak itu yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakut.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dilansir Antara, Jumat (9/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan petugas melakukan beberapa tahapan, yang meliputi pencegahan, pemberian layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian, pengawasan ketertiban umum, dan pembinaan lanjut.

Hal ini diatur dalam Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami juga telah memberikan layanan kesejahteraan sosial dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali mengemis di jalanan," kata Premi.

Langkah berikutnya, lanjut Premi, Satgas P3S Sudinsos Jakut, pekerja sosial, dan penyuluh sosial akan memantau perkembangan Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut dengan melakukan telusur dan kunjungan.

Ia menambahkan, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

"Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar sebagai penerima bantuan yang tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Premi.

Simak juga Video 'Segini Penghasilan Nenek Pengemis Viral yang Sembur Wisatawan Malioboro':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/imk)

Read Entire Article