Jakarta -
Pemerintah berencana mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober mendatang. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong operator ojek online (ojol) untuk mengirimkan data mitra ojol yang dapat menerima subsidi BBM.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meng-update data-data penerima BBM subsidi, termasuk angkutan sewa khusus.
"Sementara ini adanya subsidi BBM. Nah ini memang menjadi suatu ranah juga untuk update seluruh angkutan sewa khusus, baik roda dua maupun roda empat yang akan diberikan subsidi BBM oleh pemerintah," kata Risyapudin dalam acara HubTalks, Hub Space 2024, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengumpulkan data-data tersebut. Pengumpulan data ini menjadi salah satu cara agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran.
Untuk itu, dia meminta operator ojol, seperti Gojek dan Grab segera mengirimkan data-data kendaraan yang berhak menerima BBM Subsidi. Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan data-data tersebut kepada Pertamina.
"Sehingga ini supaya tepat sasaran, supaya kita juga harus valid datanya, kami berharap kepada Gojek untuk segera mengupdate data dari kendaraan yang akan menerima subsidi karena sebentar lagi pemerintah akan memberikan subsidi BBM untuk angkutan sewa khusus, yang mana tanda petik itu merupakan Gojek, Grab, Maxim dan yang lainnya. Nah ini mungkin dari Gojek, kami berharap supaya data itu bisa valid dan bisa segera terkompulir di kita karena dari Pertamina hanya tahunya data dari kita," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan Pertalite. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi ada rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober. Dia mengatakan pembatasan ini akan diatur melalui peraturan menteri (permen).
"Ya memang ada rencana begitu. Karena, begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar aturan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober di DPR, Selasa (27/8/2024) lalu.
Saat ini PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran untuk kendaraan via websitesubsiditepat.mypertamina.id sebagai upaya agar BBM tepat sasaran dan mendukung kebijakan pemerintah mengatur penyaluran BBM bersubsidi.
(kil/kil)