Jakarta -
Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan masyarakat dapat memanfaatkan dana yang dikelola Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk berbagai aksi lingkungan. Dana tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk program maupun kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Bagaimana cara pengajuannya?
Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Damayanti Ratunanda menjelaskan untuk dapat mengakses pendanaan masyarakat perlu melakukan pengajuan melalui website BPDLH. Pengajuan melalui menu layanan kemudian pilih opsi dana masyarakat untuk lingkungan.
"Langkah pertama buka website BPDLH pilih menu layanan, dan pilih dana masyarakat untuk lingkungan. Selanjutnya lakukan registrasi. Akan ditanya kelompok, kalpataru, atau penanggung jawabnya," ujar Damayanti di acara pembukaan Festival LIKE 2, Kamis (8/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah registrasi masyarakat akan mendapatkan akun login ke layanan dana masyarakat. Langkah kedua buat pengajuan, pilih tema kegiatan, FOLU go to school, FOLU terra, FOLU by Diversity. Kemudian pilih sub tema seperti penghijauan, energi baru terbarukan, jasa lingkungan, restorasi sungai, pengolahan sampah atau kesehatan.
"Kemudian kita pilih kegiatan yang kita akan lakukan. Kalau pengolahan sampah bisa sosialisasi, pelatihan atau aksi bersih lingkugnan. Sebagai contoh pilih sosialisasi, kemudian jumlah peserta yang akan diikuti, kemudian pilih pengajuan, kemudian isi lokasi," imbuh Damayanti.
Masyarakat juga diminta untuk mengisi latar belakang, tujuan, kemudian dokumen pendukung. Selanjutnya akan muncul template rencana anggaran biaya yang menyesuaikan kebutuhan program atau kegiatan. Setelah itu akan muncul notifikasi bahwa proposal tersebut diterima.
Pengajuan dana akan diverifikasi dan divalidasi. Setelah disetujui, BPDLH akan mencairkan dana tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan pelaksanaan dana masyarakat untuk lingkungan ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah di daerah.
"Ini merupakan jawaban atas perintah Bapak Presiden kepada saya bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungnan, fasilitas dari pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Siti saat membuka Festival LIKE 2.
Sekadar diketahui, Festival LIKE 2 merupakan acara kolaborasi KLHK bersama detikcom dalam memperingati capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama 10 tahun di kabinet Presiden Jokowi.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan Festival LIKE 2 berlangsung hari ini hingga tanggal 11 Agustus 2024 di JCC Senayan, Jakarta.
Terdapat rangkaian kegiatan acara berupa talkshow kinerja KLHK, pencapaian teknologi ramah iklim sebanyak 53 sesi, penghargaan kepada 82 tokoh akademisi, media, komunitas, pemerintahan daerah dan dunia usaha yang telah bermitra dengan KLHK, kemudian pameran dari 57 booth baik dari unsur pemerntah, organisasi internasional, kementerian lembaga, dan komunitas lingkungan.
Selain itu terdapat pula lomba generasi muda, lomba karya tulis yang menjaring 2.090 peserta dari 605 sekolah seluruh Indonesia, lomba video lingkungan dan konsep pemeliharaan lingkungan yang diikuti 843 peserta dari 214 SMA sederajat dan perguruan tinggi, debat lingkungan bahasa Indonesia pelajar SMA sederajat dari 1.176 peserta dari dari 336 sekolah, pidato bahasa Inggris tingkat SMA 784 peserta dari 498 sekolah debat lingkungan bahasa Inggris untuk mahasisa 309 dari 48 perguruan tinggi.
"Kami juga menyediakan layanan untuk konsultasi layanan publik KLHK ada 26 jenis layanan yang akan melayani 2.020 orang untuk konsutasi. Kami juga menggerakkan komunitas untuk jalan gerak bersama I Like Walk yang terdiri dari 5.000 peserta, dan I Like Gowes sebanyak 5.050 peserta, dan Fun Riding dengan menggunakan kendaraan konversi dari bensin menjadi listrik sebanyak 297 peserta," ujar Sigit.
Sebagai informasi, Festival LIKE 2 disponsori oleh PT Pertamina (Persero), PT Bayan Resources Tbk, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PLN, Adaro, PT Vale Indonesia, APP Group, Merdeka Copper Gold, Astra, Le Minerale, Berau Coal Energy, Borneo Indobara, PT BUMI ResourceS Tbk, Sucofindo, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Harita Nickel, APRIL, Huayou Indonesia, PT Freeport Indonesia, MIND ID, Eramet, Bio Farma, Star Energy Geothermal, PT Pupuk Indonesia (Persero), Unilever, Sido Muncul, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Gunung Raja Paksi Tbk, WILMAR GROUP, AKR Corporindo, PT Indexim Coalindo, PT Indo Muro Kencana, PT Bukit Asam Tbk, Musim Mas, PT Inalum, PT Kideco Jaya Agung, PT Antam, PT Solusi Bangun Indonesia (Tbk), dan PT Multi Harapan Utama. Serta didukung oleh ExxonMobil Cepu Limited, PT Timah Tbk, PT Wiralab Analitika Solusindo, PT MNC ENERGY INVESTMENTS, PT Tamaris Hidro, PT Gunung Bara Utama, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rizqi Semesta.
(prf/ega)