Jakarta -
BINUS School Simprug melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan orang tua murid. Pertemuan itu untuk memberikan kejelasan kronologi dan fakta terkait dugaan bullying yang dilaporkan salah satu siswanya ke pihak berwajib pada Jumat (20/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, para orang tua kritis menanyakan detail mengenai peristiwa yang terjadi pada 30 dan 31 Januari tersebut. Seluruh bukti visual dan keterangan terkait pun turut ditunjukkan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan sekolah juga menekankan bahwa tujuan pertemuan ini bukanlah untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan memaparkan seluruh bukti dan kebenaran yang dimiliki sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan sekolah, tidak hanya dalam menanggapi kejadian ini, namun juga meningkatkan keamanan dan well-being dari seluruh siswa yang ikut terdampak akibat adanya kejadian ini.
Sebelumnya, dalam konferensi pers resmi di hari Sabtu (14/9), pihak sekolah menjelaskan tidak ditemukan indikasi terjadinya bullying terhadap pelapor berinisial RE. Kesimpulan ini diambil berdasarkan temuan fakta dan saksi yang dikumpulkan setelah kejadian.
Sekolah justru menemukan bahwa kejadian tersebut merupakan kesepakatan adu tanding boxing satu lawan satu (1on1). Seluruh siswa yang terlibat pun telah mendapatkan sanksi sesuai peraturan sekolah.
"Yaitu saat pelapor bersama para terlapor sedang di kantin membicarakan pertandingan boxing, selama 5 detik, antara MGM dengan RE, di toilet sekolah lantai 4," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmad, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).
Hal tersebut ia sampaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI. Sebelumnya, pada CCTV tertanggal 29 Januari 2024 atau sehari sebelum kejadian, terlihat RE atau pelapor berdiri dan mengacak-acak rambut salah satu terlapor yang sedang duduk di kantin. Mereka terlihat sedang berinteraksi.
(ncm/ncm)