Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan serius mengenai risiko kontaminasi Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati menyebut ada beberapa penyakit yang berkorelasi dengan paparan BPA.
"Beberapa penelitian menunjukkan risiko kesehatan akibat paparan BPA melalui mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," kata Ema, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, ia merincikan penyakit tersebut meliputi gangguan sistem reproduksi, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, gangguan perkembangan kesehatan mental, serta Autism Spectrum Disorder (ASD) pada anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahaya Kontaminasi BPA pada Galon Guna Ulang
Galon guna ulang yang berbahan polikarbonat sering digunakan kembali setelah dibersihkan di pabrik. Meski begitu, jika proses pencucian dan distribusi yang tidak tepat dapat menyebabkan kontaminasi BPA.
"Pencucian dengan suhu tinggi, penggunaan deterjen, atau menggosok bagian dalam galon hingga tergores serta membiarkan galon terpapar sinar matahari langsung dapat menyebabkan migrasi BPA," jelas Ema.
Selain itu, peneliti polimer dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akbar Hanif Dawam Abdullah menambahkan meskipun penggunaan BPA membuat galon kuat dan tahan panas, potensi migrasi BPA tetap ada.
"BPA bisa masuk ke dalam tubuh dan mengganggu fungsi hormon," katanya.
Kebijakan Baru BPOM
BPOM telah mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan pada 5 April 2024. Pasal 48a mengatur kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan sementara Pasal 61A mewajibkan pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat.
Pada 2028, produsen wajib menerapkan peringatan dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.
Ema juga mendesak industri untuk melakukan 'monitoring mandiri secara berkala' terhadap persyaratan keamanan dan kemasan pangan serta menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) secara konsisten.
Tak hanya itu, riset BPOM 2021-2022 menemukan peluruhan BPA pada galon air minum dengan kemasan plastik polikarbonat menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Lima provinsi tercatat memiliki angka migrasi BPA melampaui ambang batas aman.
Dampak BPA yang Semakin Diperketat
Otoritas keamanan dan mutu pangan di berbagai negara semakin memperketat batas aman paparan BPA. European Food Safety Authority pada April 2023, menetapkan nilai Tolerable Daily Intake (TDI) untuk BPA 20.000 kali lebih rendah menjadi 0,002 mikrogram/kilogram berat badan per hari.
Ema menegaskan kebijakan pelabelan BPA berlatar keinginan pemerintah melindungi kesehatan publik. Air galon dikonsumsi oleh seluruh kelompok usia dengan volume produksi per tahun mencapai 21 miliar liter dan total konsumen sebanyak 50,2 juta orang atau 18 persen dari populasi Indonesia tahun 2020.
"Berdasarkan risiko kesehatan, jumlah konsumsi, dan data produk beredar, BPOM memandang perlu untuk segera melakukan pengaturan label AMDK," pungkasnya.
Dengan peringatan dan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap risiko BPA dan produsen lebih memperhatikan standar keamanan dalam produksi dan distribusi galon guna ulang. BPOM terus mengawasi dan memastikan langkah-langkah pencegahan ini efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya kontaminasi BPA.
(ncm/ega)