Jakarta -
Sengketa Tiko Pradipta Aryawardhana dengan mantan istrinya, AW, masih berlanjut. Tiko akan diperiksa kembali pada Senin, 12 Agustus 2024.
"Untuk update penggelapan dalam jabatan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, Saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Polisi sudah mengirimkan surat panggilan untuk Tiko pada 12 Agustus untuk dilakukan pendalaman. Tiko diharapkan hadir dalam pemeriksaan polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024 ya untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
"Tergantung dari fakta ya, sudah dikumpulkan oleh penyidik dan, apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tutupnya.
Buka Pintu Damai
Sebelumnya, Tiko membuka pintu perdamaian dengan AW agar sengketa tidak berlarut-larut. Tiko membuka pintu damai tanpa syarat.
"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai, kan mantan suami istri juga. Ya itu kita coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik," kata anggota tim kuasa hukum Tiko, Soepriyadi, kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (6/8).
Hanya, tentu perdamaian yang dimaksud tanpa harus banyak syarat, apalagi meminta Rp 20 miliar. Tanpa syarat itu, Tiko siap berdamai dengan mantan istrinya.
"Bukannya pihak Pak Tiko nggak mau berdamai, cuma adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu nggak masuk akal. Mau berdamai tapi dengan syarat Rp 20 M. Kita sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apa pun, tapi tanpa syarat," jelasnya.
Imbasnya, sampai saat ini keduanya belum sepakat berdamai. Permintaan Rp 20 miliar, menurutnya, adalah pemerasan.
"Itu salah satu (syarat Rp 20 miliar, sebab belum damai), jadi kemarin waktu gelar perkara khusus di Polda Metro bahwasanya ada wacana RJ, perdamaian," ungkapnya.
(mea/mea)