Lebak -
Anggota DPR RI, Hasbi Jayabaya, menggandeng Amir Hamzah untuk maju di Pilkada Lebak 2024. Amir merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
"Kalau secara aturan sudah boleh karena saya sudah keluar (penjara) selama 5 tahun 7 bulan, kalau belum 5 tahun tidak boleh," kata Amir di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (7/8/2024).
Amir merupakan mantan terpidana korupsi dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Amir dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa yang tahu salahnya itu hanya Allah, hanya saya yang tahu. Apakah saya melakukan suap, saya yang paling tahu makanya saya tenang aja," jelasnya.
Hasbi Jayabaya juga tak mempermasalahkan rekam jejak Amir Hamzah. Hasbi menyebut Amir sudah menjalani masa hukuman.
"Intinya saya optimis menang karena sebagai umat Islam dan sebagai warga Indonesia saya dididik untuk optimis," kata Hasbi.
Pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sudah mendapat surat rekomendasi untuk maju Pilkada 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Selain itu, Hasbi juga sudah mendapat lima surat tugas dari partai politik seperti PDIP, Demokrat, PKB, PPP, dan Golkar.
Untuk diketahui, Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak 2008-2013 bersama Bupati Lebak 2003-2013, Mulyadi Jayabaya. Amir kemudian mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak pada Pilkada 2013 berpasangan dengan Kasmin.
Waktu itu, Amir melawan Iti Octavia Jayabaya, anak Mulyadi Jayabaya. Amir kalah dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amir kemudian terseret kasus suap Akil Mochtar.
Amir dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan penjara. Keikutsertaan Amir Hamzah dalam Pilkada Lebak 2024 juga disampaikan eks Bupati Lebak yang juga ayah Hasbi, Mulyadi Jayabaya.
Mulyadi meminta para ulama mendoakan kemenangan pasangan Hasbi dan Amir. Permintaan itu disampaikan Mulyadi di kegiatan Musyawarah Daerah VI Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Rangkasbitung, pagi tadi.
(haf/haf)