Hakim Agung Gazalba Saleh sempat menegur kakaknya, Bahdar Saleh. Diduga karena beberapa kali diduga mencoba ikut terlibat dalam pengurusan perkara.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8). Bahdar dihadirkan sebagai saksi dan dimintai keterangannya tanpa disumpah untuk Gazalba Saleh yang duduk sebagai terdakwa.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar isi percakapan di ponsel Bahdar dengan beberapa pengacara. Pengacara Gazalba pun mengkonfirmasi hal ini kepada Bahdar.
"Apakah Pak Gazalba pernah menegur Bapak karena beberapa kali WA-WA tadi, terkait WA-WA Bapak ke Pak Gazalba?" tanya Pengacara Gazalba.
"Secara lisan pernah menegur saya, 'ndak usah ngurusi seperti begitu'," ungkap Bahdar.
"Gimana, Pak?" tanya Pengacara.
"Secara lisan pernah bilang 'kalau ada seperti itu jangan, ndak usah disampaikan'," ujar Bahdar menirukan perkataan Gazalba.
"Maksudnya gimana?" tanya Pengacara mempertegas.
"Artinya kalau ada permasalahan, masalah hukum apa, segala macam, tapi (teguran disampaikan) secara lisan," jelas Bahdar.
"Secara lisan Pak Gazalba pernah sampaikan ke Bapak ya?" tanya Pengacara lagi.
"Iya, makanya saya tidak pernah tanggapin," jawab Bahdar.
Hakim Fahzal Hendri pun ikut mendalami hal ini ke Bahdar. Ia heran karena seorang adik tidak biasa menyampaikan teguran ke kakaknya.
"Kenapa Saudara ditegur sama Pak Gazalba, ada apa rupanya?" tanya Fahzal.
"Karena mungkin dia tahu saya hubungan keluarga," balas Bahdar.
"Ndak, kenapa Saudara ditegur? Saudara kakaknya atau adiknya?" tanya Fahzal.
"Saya kakaknya," ungkap Bahdar.
"Kakak. Seorang adik menegor kakak? Biasanya kakak yang menegur adik? Memang apa yang Bapak lakukan sehingga kena tegur?" cecar Fahzal.
"Ya kalau ada yang membicarakan masalah-masalah hukum, Pak," timpal Bahdar.
"Masalah hukum apa maksudnya? Memang Saudara pernah mengurus-ngurus perkara berarti?" tanya Fahzal.