Selain Airlangga, Presiden Jokowi juga menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy jadi Plt Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Oh iya, kan Pak Menko (Airlangga) jadi Menaker (dan) Menko PMK jadi Mendes. Jadi 20 hari ini kita merangkap Menaker,” kata Susi usai Media Briefing Perayaan Lima tahun Prakerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta (2/10).
Kata Susi, setelah menjabat sebagai Plt Menaker, Airlangga langsung memanggil Sekretaris Jenderal Kemnaker juga beberapa Dirjen Kemnaker untuk mendalami masalah-masalah ketenagakerjaan. Alasannya karena pemerintah harus bergegas menyiapkan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa, termasuk siklusnya setiap waktu per November itu kan menetapkan upah minimum,” tambah Susi.
Menurut dia, Airlangga ingin kebijakan kenaikan upah, termasuk formulasi yang digunakan tahun ini dipersiapkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan gejolak.
“Kita paham sudah ada regulasi semuanya, tapi juga realitasnya kita paham kebutuhan teman-teman pekerja buruh sehingga kita akan cari jalan keluarnya,” terangnya.