Jakarta -
Jaksa KPK mengungkap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh melakukan video call dengan teman dekatnya, Fify Mulyani, saat masih berada dalam rutan. Fify sempat meminta jaksa KPK tidak menampilkan gambar dirinya tidak memakai kerudung saat video call dengan Gazalba.
"Kemudian ada video call," kata jaksa di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
"Iya," jawab Fify.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fify kemudian meminta jaksa tidak membuka gambar dirinya tidak menggunakan kerudung saat video call dengan Gazalba. Jaksa mengatakan tidak akan membukanya.
"Yang saya tidak berkerudung, jangan dibuka," kata Fify.
"Oh ada? Ibu nggak berhijab, tapi video call sama Pak Gazalba?" tanya jaksa.
"Kalau ada," sahut Fify.
"Ada sih Bu, tapi kami nggak buka. Kami pilih yang berhijab," kata jaksa.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.
Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.
Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5).
Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp 32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, menurut jaksa, Gazalba melakukan pelunasan KPR atas nama Fify senilai Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).
"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000," ujar jaksa.
Fify telah membantah cicilan rumahnya dilunasi oleh Gazalba. Dia mengatakan cicilan itu dilunasi dengan uang yang dipinjam dari keluarganya.
Lihat juga Video: Saksi Kaget Gazalba Saleh Mau Beli Villa Rp 2 M secara Tunai
(amw/haf)