Tim hukum keluarga dr Aulia Risma berharap Polda Jawa Tengah segera memproses laporan mereka. Hingga saat ini, baru keluarga dr Aulia yang dimintai keterangan oleh polisi.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Ahmad mendesak polisi agar turut memeriksa kepala prodi dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip).
"Harapannya Rektor Undip dan Kaprodinya akan dipanggil. Mereka yang bertanggung jawab. Kalau (dekan) setahu saya sudah dipanggil, tapi saya belum tau apakah sudah diperiksa apa belum," kata Misyal kepada wartawan, Rabu (11/9).
Ia juga meminta senior korban di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang turut diperiksa. Sebab, selama ini sistem pendidikannya berlangsung antara senior dengan junior.
"Harapannya semua saksi diperiksa termasuk dokter konsulen atau dokter senior yang mengajar di dokter spesialis. Sebab, mereka yang menyerahkan proses pengajaran PPDS ke dokter residen atau murid dari dokter konsulen," jelas dia.
Hari ini ibunda dan adik kandung dr Aulia kembali menghadap penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk dimintai keterangan tambahan.
"Ibunya dan adiknya. Masih berlangsung pemeriksaan tambahan. Melengkapi laporan tentang isi handphone, menyinkronkan dengan laporan Ibunda almarhum," imbuh Misyal.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan saat ini fokus penyelidikan menyasar kepada teman-teman seangkatan korban.
"Ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukkan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," kata Artanto.