Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kab. Gunungkidul, kepergok nonton video porno oleh keluarganya. Setelah ditanyai, bocah tersebut mengaku pernah mengalami pelecehan seksual.
Pengakuan bocah tersebut disikapi keluarganya dengan membuat laporan ke Polsek Gedangsari. Kasus itu kemudian ditangani Polres Gunungkidul.
"Kami limpahkan ke Polres. Kami mengantarkan (pelapor) dari rumah ke Polres," kata Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/9).
Laporan itu saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Pelaku pelecehan diduga anak di bawah umur berusia 17 tahun yang masih duduk di kursi SMA.
Dihubungi terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Terungkapnya kasus ini atas kecurigaan keluarganya.
"Ditegur oleh keluarganya, anak (terduga korban)itu langsung ngomong ‘aku pernah kok ngelakuin kaya gini’," ujar Ary.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada saat korban kelas 1 SD. Sekarang, korban telah duduk di kelas 3 SD.
Sejauh ini sebanyak lima saksi telah dimintai keterangan polisi. Pekan ini, polisi akan memeriksa terduga pelaku.
"Kemungkinan minggu ini kami memeriksa anak yang diduga berhadapan dengan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Achmad Mirza.