“Pengamanan Pilkada ini semuanya dilaksanakan oleh daerah, oleh Polda setempat, tentunya sudah ada SOP dalam proses-proses pengamanan, SOP dalam bentuk pengamanan yang kita ketahui bersama bahwa ke depannya kita ada beberapa tahap lagi,” ujar dia di gedung Divhumas Polri, Jakarta pada Jumat (13/9).
Ia pun merinci tahapan-tahapan Pilkada yang harus diamankan oleh jajaran.
“Di mana di situ kita ketahui ada penetapan paslon sebentar lagi, kemudian pelaksanaan kampanyenya, terus kemudian pemungutan suara dan terakhir mungkin penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” tuturnya.
Menurut Erdi, pengamanan tersebut memang perlu dilakukan oleh jajaran di daerah. Karena, mereka (polda) lebih paham karakteristik kerawanan daerah masing-masing.
“Nah, ini semua sudah dilaksanakan berdasarkan pengamanan terkait karakteristik daerah masing-masing, dari istilahnya perkiraan intelijen kita bisa melihat bagaimana kebutuhan pengamanannya itu sudah ada di polda masing-masing,” terangnya.
Nantinya, kapolda-kapolda akan menjadi Kepala Operasi (Kaops) pengamanan Pilkada masing-masing.
“Untuk Kaops dari Pilkada itu bapak Kapolda masing-masing daerah,” tutupnya.