Jakarta -
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam perbuatan oknum kiai pondok pesantren di Gresik yang diduga mencabuli remaja berinisial CS (16). Gus Fahrur meminta kiai berinisial AM ini dihukum berat karena perbuatan biadabnya.
"Itu perbuatan biadab jika benar, harus dihukum berat," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Gus Fahrur menyebut perbuatan AM sangat memalukan dan mencoreng nama baik pesantren. Sebab, kata dia, pesantren selama ini menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk menjauhkan anak-anaknya dari pergaulan bebas dan maksiat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini pesantren sudah menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk mengamankan anak-anak dari pergaulan bebas dan maksiat," ucap Gus Fahrur.
"Sungguh keji jika ada kasus pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pesantren," imbuhnya.
Seperti diketahui, remaja berinisial CS (16) mengalami trauma ganda. Dia pernah dihamili tetangganya, TS (57). Kini, CS justru diduga menjadi korban pencabulan oknum kiai pondok pesantren berinisial AM.
Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa orang tua CS telah membuat laporan dugaan pencabulan terhadap putrinya. Polres Gresik sedang menyelidiki kasus ini.
"Iya sudah kami terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan," kata Aldhino, Kamis (8/8/).
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih membenarkan bahwa terduga pelaku yang dilaporkan oleh orang tua CS adalah seorang kiai pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Gresik.
"Iya, kiai di ponpes daerah Kecamatan Dukun, Gresik," kata Hepi.
(fas/idn)