PBNU Minta Bapak Kos Makan Kucing Dihukum, Ingatkan Dosa Aniaya Hewan

1 month ago 23
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Bapak kos di Semarang, Jawa Tengah, Nur Yanto (63), ditetapkan jadi tersangka usai menyiksa dan memakan daging kucing. Ketua PBNU Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta agar pelaku dihukum.

"Kalau menurut agama Islam memang haram memakan daging kucing, dan jika memang ada aturan negara yang melarang ya harus dihukum," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Gus Fahrur kemudian mengingatkan tentang dosa besar bagi penganiaya hewan, terutama kucing. Dia menjelaskan hadis Nabi tentang wanita yang menganiaya kucing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu dia dosa besar, bahkan ada hadis yang menjelaskan ada wanita masuk neraka karena menyiksa kucing," tutur dia.

Dia berharap pelaku dihukum untuk memberikan efek jera. Menurutnya apa yang dilakukan Nur Yanto melukai hati masyarakat, terutama pecinta kucing.

"Sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi lagi. Dan ini sangat melukai hati kelompok masyarakat yang penyayang kucing," jelasnya.

Selain itu, Gus Fahrur juga menjelaskan ayat Al-Qur'an tentang larangan memakan daging binatang buas. Salah satu binatang buas di antaranya yang memiliki taring.

"Dalam ayat Al-Qur'an diterangkan haram memakan yang kotor, jorok dan menjijikkan, termasuk binatang buas. Allah berfirman, yang artinya, '(Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk', QS. Al-A'raf ayat 157," sebut dia.

Gus Fahrur juga menjabarkan hadis Nabi Muhammad tentang hukum mengkonsumsi hewan yang bertaring. Menurutnya, memakan daging hewan yang bertaring hukumnya haram.

"Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 'Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram' (HR. Muslim)," katanya.

"Dari Ibnu 'Abbas, beliau berkata: 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram' (HR. Muslim). Demikian juga Abi Tsa'labah, beliau berkata: 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring' (HR. Bukhari)," imbuhnya.

Bapak Kos Makan Kucing Jadi Tersangka

Nur Yanto (64), bapak kos di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menganiaya kucing hingga tewas kemudian memakan dagingnya. Namun, NY tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan Nur dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) UU RI Nomor 14 Tahun 2014 dan/atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta. Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan Nur Yanto.

"Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," kata Johan di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari celurit yang gagangnya dipakai untuk menghantam kucing hingga mati sampai Magic Jar untuk memasak kucing dengan cara direbus. Sementara itu, Nur mengaku melakukan aksinya sudah cukup lama agar gula darahnya tidak tinggi karena mengidap diabetes.

"Kalori rendah, gula darah tetap rendah. Rasa daging, enak. Cari kucing di rumah. Iya datang sendiri," kata Nur.

(lir/aud)

Read Entire Article