UU MD3 jadi salah satu undang-undang yang disorot di akhir periode DPR 2019-2024. Sebab, UU MD3 akan mempengaruhi komposisi pimpinan hingga alat kelengkapan dewan lainnya.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi UU MD3. Paling tidak, tidak dibahas di periode sekarang ini.
"Enggak, enggak ada, enggak ada, percaya deh, kawan-kawan semua baik," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
"Semua fraksi apa ya, kami tidak ingin DPR itu menjadi arena konflik. Kami punya pengalaman buruk soal MD3 dulu," tambah dia.
UU MD3 sempat menimbulkan kegaduhan di awal periode DPR 2014-2019. Saat itu, PDIP sempat nyaris kehilangan kursi Ketua DPR karena perubahan UU MD3 membuka pengajuan paket pimpinan DPR. Lalu, divoting, bukan berdasarkan partai dengan kursi terbanyak.
Said yang kini menjabat sebagai Ketua Banggar DPR itu meyakinkan, DPR periode ini tidak akan mengulang kembali hal itu. Sehingga, tidak ada pembahasan soal revisi UU MD3 sampai akhir jabatan ini.
"Oleh karenanya, insyaallah saya yakin, semua bersepakat bahwa MD3 akan tetap sampai pelantikan 1 Oktober yang akan datang," ucap dia.