Jakarta -
Pemerintah Kota Semarang terus memprioritaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menerima 227 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Semarang melibatkan peran aktif kaum pria melalui Forum Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (GARPU PERAK). Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengapresiasi inisiatif ini.
"Gerakan ini sangat luar biasa, terutama karena GARPU PERAK juga berkolaborasi dengan Forum LPMK Kecamatan se-Kota Semarang. Sehingga bapak-bapak bisa bertindak cepat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif," ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Mbak Ita saat menghadiri acara Penguatan Jejaring Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh DP3A di Hotel Grasia, Kecamatan Gajahmungkur, pada Selasa (6/8). Mbak Ita menekankan bahwa salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah faktor ekonomi.
Oleh karena itu, Pemkot Semarang melalui berbagai dinas terkait harus siap memberikan dukungan komprehensif, seperti pelatihan kerja bagi perempuan korban KDRT, pemberdayaan ekonomi bagi para ibu, dan keterlibatan OPD untuk mendukung kesejahteraan keluarga yang terdampak. Upaya tersebut telah dilakukan melalui berbagai program seperti urban farming dan pengembangan UMKM.
Mbak Ita juga mengharapkan adanya keterlibatan dan kolaborasi yang lebih luas, termasuk mendorong agar perempuan berani mengungkapkan kekerasan yang mereka alami.
"Kita minta DP3A bersama GARPU PERAK berkolaborasi dengan dinas-dinas lain, termasuk kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, masalah kekerasan perempuan dan anak di wilayah ini bisa tertangani dengan baik, dan yang terpenting, bisa dicegah agar tidak terjadi," tegasnya.
Forum GARPU PERAK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 463/1173 Tahun 2023, merupakan tindak lanjut dari inisiatif serupa di Provinsi Jawa Tengah.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kesadaran dan perubahan perilaku di kalangan pria agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang dapat diminimalisir, sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat.
Ketua LPMK Kota Semarang, Achmad Fuad, mendukung dan menyambut baik keterlibatan kaum pria dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui GARPU PERAK.
"Memang perlu untuk melibatkan laki-laki dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Fuad.
Ia menegaskan bahwa sebagai kepala keluarga, pria harus memiliki kesadaran akan pentingnya keharmonisan keluarga.
"Perlunya penyadaran laki-laki untuk niat berkeluarga semata-mata karena Allah SWT. Kasus yang terjadi sekarang ini kan lebih banyak perempuan yang menjadi korban, sehingga perlu adanya edukasi bagi laki-laki," tegas dia.
(akn/ega)