Tangerang -
Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan satwa langka oleh 10 warga negara India. Puluhan satwa langka dari Indonesia itu hendak diselundupkan ke India lewat jalur udara dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan pihaknya mengamankan 10 tersangka dalam dua hari berbeda. Kasus pertama pada 29 Juli 2024 dan kasus kedua 1 Agustus 2024.
"Bea-Cukai Soekarno-Hatta bersama avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta kembali berhasil menyelamatkan puluhan satwa langka terdiri dari 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India. Atas penindakan tersebut, berhasil diamankan 10 orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara India," kata Gatot Sugeng Wibowo di kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (7/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bea-Cukai Soetta menunjukkan satwa langka yang hendak diselundupkan 10 WN India. (Taufiq/detikcom)
Gatot mengatakan 10 WN India itu dijerat Pasal 102A huruf a UU Kepabeanan. Dia mengatakan para tersangka terancam 10 tahun penjara.
"Tersangka diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," ucapnya.
Pada penindakan pertama, petugas mengamankan penumpang berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47). Petugas awalnya melakukan pengecekan terhadap koper mereka dan menemukan sejumlah satwa langka.
"Dari hasil pemeriksaan, atas empat koper tersebut didapati keseluruhan 30 burung endemik, yang terdiri atas 12 maleo senkawor (Macrocephalon maleo), 2 cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 6 cenderawasih belah rotan (Cicinnurus manificus), 7 kolibri black sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 kolibri kelapa (Anthreptes malacensis)," jelas Gatot.
Bea-Cukai Soetta menunjukkan satwa langka yang hendak diselundupkan 10 WN India. (Taufiq/detikcom)
Pada penindakan kedua, petugas mengamankan enam koper milik penumpang tujuan akhir Bengaluru (BLR) India. Hasilnya, petugas juga menemukan satwa langka yang disimpan dai dalam koper. Para pelaku membawa satwa langka itu dengan disamarkan berbagai macam makanan dan pakaian tanpa disertai dokumen perizinan.
"(Penindakan kedua, pelaku) dengan inisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) yang berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama. Dari hasil penindakan, didapati keseluruhan 26 berbagai jenis satwa yang terdiri atas 6 cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 4 cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 1 cenderawasih kerah besar (Lophorina superba), 8 burung raja perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 ekor elang alap kelabu (Accipiter hiogaster), 5 tarsius (Tarsius sp), dan 1 ekor kuskus (Phalanger sp)," ungkapnya.
Petugas pun menunjukkan barang bukti berupa koper dan satwa langka yang diamankan dari kasus ini. Satwa tersebut dalam keadaan hidup.
(haf/haf)