Media massa mempunyai pengaruh dari sejumlah prinsip. Salah satu contoh adalah prinsip bebas yang bertanggung jawab. Sesuai dengan prinsip-prinsip bebas yang bertanggung jawab, media massa seharusnya mengabdi pada kesejahteraan bersama.
Media massa termasuk pers adalah milik publik sehingga harus memanfaatkan fungsi yang tepat untuk kepentingan publik. Pers perlu menjalankan sejumlah fungsi, baik sebagai pengawasan, kritik, maupun saran terhadap kepentingan umum.
Media massa merupakan sarana dalam sistem komunikasi massa. Layaknya sebuah sarana, media massa memiliki fungsi sebagai medium penyampaian pesan dari sumber (komunikator) kepada khalayak (komunikan).
Media massa sebagai medium komunikasi massa menjalankan fungsinya sesuai dengan sejumlah prinsip. Salah satu di antaranya adalah prinsip bebas yang bertanggung jawab.
Sesuai dengan prinsip-prinsip bebas yang bertanggung jawab, media massa seharusnya mengabdi pada kesejahteraan bersama. Prinsip tersebut juga mencakup pers sebagai bagian dari media massa.
Dikutip dari buku Hukum Pers dalam Perspektif Karya Jurnalistik, Syahriar dan Khairunnisah (2023: 383), kemerdekaan pers milik rakyat atau publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Berdasarkan kondisi itu, jelas bahwa pers mengabdi kepada publik. Contoh pengabdian pers kepada publik adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta saran terhadap kepentingan umum, bukan kepentingan salah satu pihak atau golongan.
Macam-Macam Prinsip yang Memengaruhi Media Massa
Bebas yang bertanggung jawab merupakan salah satu prinsip yang memengaruhi media massa. Selain itu, ada pula prinsip lain yang turut memengaruhi media massa. Contohnya adalah prinsip media massa menurut McQuail.
Dikutip dari buku Manajemen Industri Media Massa, Ummah (2021: 6 – 8), berikut adalah lima prinsip media massa yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan media massa menurut McQuail.
Kebebasan media terbagi menjadi dua konteks, yakni kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Kebebasan berekspresi artinya hak untuk menyampaikan konten berupa opini, ide, informasi, pengaruh, dan sebagainya.
Kebebasan pers artinya hak yang diberikan secara khusus (perlindungan hukum) kepada media massa untuk melakukan suatu publikasi tanpa campur tangan pihak lain. Kebebasan tersebut memiliki kegunaan agar publik dapat memperoleh informasi.
Kesetaraan berarti media massa bersikap terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pihak untuk dapat berkomunikasi. Namun, media massa tidak dapat diintervensi atau berpihak, baik kepada orang maupun kelompok tertentu.