Pengacara Yakin Yudha Arfandi Cuma Lalai, Tak Niat Bunuh Anak Tamara Tyasmara

4 weeks ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang kasus pembunuhan putra artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum terdakwa Yudha Arfandi meyakini kliennya tak ada niat membunuh Dante.

Dailunt Sailant, kuasa hukum Yudha Arfandi memberikan penjelasan soal dirinya meyakini Yudha Arfandi tak ada niat membunuh putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.

"Kalau kita begini, fokusnya itu betul ada perbuatan mengakibatkan orang mati, tapi kita sangat tidak setuju kalau itu dikatakan pembunuhan. Banyak sekali orang berbuat mengakibatkan orang mati," kata Dailunt Sailant di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengibaratkan kejadian orang tak tak sengaja menabrak dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Mereka yakin ini hanya kelalaian Yudha Arfandi.

"Umpamanya orang nampar orang, maksudnya mau nyakitin (tapi) orang mati. Ada juga orang ngebut di kampung karena istrinya kenapa gitu, nabrak (mengakibatkan) orang mati," ucap kuasa hukum Yudha Arfandi.

"Jadi kalau pembunuhan itu niatnya pengin membunuh. Tapi melihat dari fakta itu, bahwa itu kelalaian. Dia bukan pelatih melihat anak yang kondisi masih anak-anak lalu melatihknya dengan keras dia nggak ngeh ini mengakibatkan bahaya buat anak," sambungnya.

Mereka juga keberatan Yudha Arfandi disebut menenggelamkan Dante berkali-kali. Menurut kuasa hukum memberikan penjelasan itu adalah teknik Yudha Arfandi mengajarkan pernapasan.

"(Menenggelamkan kepala ke kolam) salah satu cara (Yudha Arfandi) kan melatih napas. Melatih napas salah satu tekniknya dia, tapi kan dia orang awam," jawabnya.

"Kalau kita melihatnya (kelalaian). Kalau pembunuhan itu Anda lihat saya membunuh si A, kemudian saya lakukan itu. Sekarang kita buktikan yang mau membunuh, banyak sekali kelakuan untuk menolong si korban," klaim kuasa hukum Yudha Arfandi.


(pus/Dep)

Read Entire Article