Jakarta -
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), memperoleh The Copper Mark untuk tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
AMNT telah memenuhi sebagian besar dari kriteria The Copper Mark yang merupakan sertifikasi terkemuka untuk praktik produksi tembaga yang bertanggung jawab.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan The Copper Mark menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menerapkan standar internasional dalam hal pengelolaan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AMNT selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek operasional. Capaian ini bisa kami dapatkan berkat dedikasi dan kerja sama seluruh karyawan yang mendukung strategi keberlanjutan Perusahaan dan implementasinya," ujar Rachmat dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).
"Kami terus meningkatkan strategi untuk mencegah, mengurangi, dan mengatasi dampak buruk pada manusia dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan operasi kami. Upaya ini akan terus kami lakukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap kriteria The Copper Mark," imbuh Rachmat.
Penilaian The Copper Mark didasarkan pada berbagai kriteria produksi bertanggung jawab di lokasi produsen tembaga yang berpartisipasi. Kriteria tersebut ditentukan oleh Penilaian Kesiapan Risiko yang dibuat dan dimiliki oleh Responsible Minerals Initiative. Penilaian Kesiapan Risiko mencakup harapan inti produksi yang bertanggung jawab di seluruh bidang permasalahan utama ESG.
Proses pengajuan The Copper Mark oleh AMMAN ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Pada September 2023, AMMAN menandatangani Letter of Commitment (LoC) bersama The Copper Mark, yang merupakan organisasi independen dan multipemangku kepentingan yang didirikan dan dikembangkan oleh International Copper Association sejak Desember 2019.
Organisasi tersebut dipimpin oleh Dewan Direksi dan Dewan Penasihat Multi-pemangku kepentingan, termasuk pakar di bidang lingkungan dan hak asasi manusia.
Informasi lebih lanjut terkait The Copper Mark dapat diakses di www.coppermark.org.
(prf/ega)