Jakarta -
Sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes. Polisi telah menangani laporan mengenai pencabulan tersebut.
Aksi bejat itu terungkap saat salah seorang santriwati bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Santriwati itu enggan kembali ke ponpes.
Hal itu diungkap ketua tim kuasa hukum yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman. Ia mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes bermula dari keterangan salah satu santriwati yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini kami mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang, menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan atau pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang," ujar Rohman saat diwawancara awak media di Mapolres Karawang dilansir detikJabar, Kamis (8/8/2024) dini hari.
Berdasarkan hasil keterangan para kliennya, Rohman menjelaskan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes kepada 20 orang santriwati. Kronologi pelecehan seksual itu dilakukan pada saat proses pengajian sedang berlangsung. Pelaku kemudian mencabuli korbannya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresnarkoba Polres Karawang Ipda Rita Zahara menanggapi singkat terkait pelaporan tersebut.
"Iya, ini kan para korban baru membuat laporan, sedang kita tindak lanjuti, ini baru mau diinterogasi awal," ucap Rita saat dihubungi detikJabar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Remaja 15 Tahun di Gowa Dibekuk Seusai Cabuli 3 Bocah Tetangganya
(rdp/idh)