Pj Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

4 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Home > Jogregan Sunday, 11 Aug 2024, 12:54 WIB

ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilkada serentak 2024. (Ilustrasi). (Dok. Republika)Pilkada serentak 2024. (Ilustrasi). (Dok. Republika)

GINCUMANIS.CO, CIREBON -- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada Serentak 2024 harus dilaksanakan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/8/2024).

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dan perwakilan KPU Jawa Barat tersebut membahas tahapan-tahapan pencalonan, baik untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Cirebon.

‘’Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujar Wahyu.

Untuk memastikan netralitas ASN, Wahyu pun mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.

‘’Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,’’ tukas Wahyu.

Wahyu pun menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

‘’Kami, dari Forkopimda, fokus pada upaya menjaga kondusifitas proses pemilihan. Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar,’’ ucap Wahyu. n Lilis Sri Handayani ed: Agus Yulianto

Image

Read Entire Article