Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Bos Daycare Penganiaya Balita di Depok

1 month ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi sudah meminta keterangan kepada 19 saksi terkait kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan dengan tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty. Polisi juga meminta keterangan para orang tua yang anaknya dititipkan dan diasuh di daycare Wensen School Depok.

"Total 19 saksi. Jadi alat bukti saat ini ada 19 saksi, lalu kita minta saksi juga dari Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAID juga sudah. Kemudian CCTV juga sudah kita sita. Baju yang dikenakan oleh anak yang dilakukan kekerasan juga sudah kami periksa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis (8/8/2024).

Arya menambahkan pihaknya juga memeriksa orang tua dari anak-anak yang dititip dan diasuh oleh tersangka Tata. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang dianiaya tersangka Tata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan di situ ada sepuluh anak yang dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima ortu yang anaknya dititipkan disana. Kan sudah dua yang diperiksa, ditambah lima, jadi kan tujuh. Sisanya tiga (belum diperiksa)," kata Arya.

"Sementara ini yang melaporkan kan dua (ortu) ya. Dan yang lima orangtua memang kami panggil, kami mintai keterangan dan Alhamdulillah, memang dari lima ortu ini kita dapatkan bahwa anak-anaknya tidak mengalami kekerasan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita dan bayi di Depok, sempat dibantarkan karena sakit. Meita kini telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke sel tahanan.

"Jadi update terbaru tentang Wensen School, alhamdulillah pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," kata Kapolresta Depok Kombes Arya Permana kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).

Setelah mendapat perawatan medis, Meita akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Depok. Polisi akan menggali keterangan Meita terkait motif dari perbuatannya itu.

"Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif, latar belakang," kata Arya.

(sol/yld)

Read Entire Article