Jakarta -
Polisi sudah meminta keterangan kepada 19 saksi terkait kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan dengan tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty. Polisi juga meminta keterangan para orang tua yang anaknya dititipkan dan diasuh di daycare Wensen School Depok.
"Total 19 saksi. Jadi alat bukti saat ini ada 19 saksi, lalu kita minta saksi juga dari Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAID juga sudah. Kemudian CCTV juga sudah kita sita. Baju yang dikenakan oleh anak yang dilakukan kekerasan juga sudah kami periksa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis (8/8/2024).
Arya menambahkan pihaknya juga memeriksa orang tua dari anak-anak yang dititip dan diasuh oleh tersangka Tata. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang dianiaya tersangka Tata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kan di situ ada sepuluh anak yang dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima ortu yang anaknya dititipkan disana. Kan sudah dua yang diperiksa, ditambah lima, jadi kan tujuh. Sisanya tiga (belum diperiksa)," kata Arya.
"Sementara ini yang melaporkan kan dua (ortu) ya. Dan yang lima orangtua memang kami panggil, kami mintai keterangan dan Alhamdulillah, memang dari lima ortu ini kita dapatkan bahwa anak-anaknya tidak mengalami kekerasan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita dan bayi di Depok, sempat dibantarkan karena sakit. Meita kini telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke sel tahanan.
"Jadi update terbaru tentang Wensen School, alhamdulillah pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," kata Kapolresta Depok Kombes Arya Permana kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).
Setelah mendapat perawatan medis, Meita akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Depok. Polisi akan menggali keterangan Meita terkait motif dari perbuatannya itu.
"Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif, latar belakang," kata Arya.
(sol/yld)