Bogor -
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus penembakan salah sasaran terhadap pria inisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antaranya tiga senjata api (senpi) dan satu airsoft gun.
"Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ bahwa kami menyita 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 2 pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver, salah satu senjata tersebut sebagai alat bukti penembakan, 1 pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov. Jadi airsoft gun ini diubah larasnya, diubah mesinnya menjadi senpi rakitan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, polisi menyita lima buah magasin laras panjang. Serta menyita enam buah magasin laras pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian 8 buah kerangka senpi laras pendek, 4 buah silinder peluru untuk jenis senpi revolver," ucapnya.
Polisi juga menyita ratusan butir peluru dari tangan pelaku. Ada juga alat-alat yang digunakan untuk merakit senpi.
"148 peluru berbagai macam kaliber, 6 butir peluru berbagai jenis, 1 perangkat mesin gerinda untuk membubut, dan satu mesin bor," ujarnya.
Peran 3 Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka kasus penembakan salah sasaran terhadap pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka AR masih berusia 17 tahun.
"AR berperan sebagai joki motor berusia 17 tahun 10 bulan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong.
Selanjutnya tersangka kedua adalah AZ (30). Rio mengatakan AZ berperan merakit senjata yang digunakan eksekutor untuk menembak MAF.
"Dan SI (18) berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," terangnya.
(rdh/fas)