Polres Serang Tangkap Pemilik Toko Kecantikan Pemasok Hexymer di Jakut

4 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara inisial MZ (28). MZ ditangkap atas kepemilikan ribuan pil hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.

MZ ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus peredaran hexymer di Kragilan, Serang. Saat itu polisi mengamankan inisial IA pada Sabtu, 3 Agustus.

"Saat itu ada obat-obatan pil jenis Double Y 95 butir dan hexymer," kata Kapolres AKBP Condro Sasongko, Minggu (11/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka IA mengaku mendapat berbagai jenis obat terlarang dari Jakarta Utara. Tim kemudian langsung melakukan penelusuran ke Pasar Muara Angke di sebuah toko kecantikan. MZ ditangkap pada Senin, 5 Agustus.

"Personel mengamankan MZ, tersangka pengedar dengan jumlah yang cukup besar," katanya.

Di toko milik tersangka MZ, polisi menyita 1.641 butir pil hexymer, obat generik 1.270 butir, Trihexyphenipyl 680 butir dan Double Y sebanyak 90 butir dan sejumlah uang tunai.

(bri/knv)

Read Entire Article