Serang -
Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara inisial MZ (28). MZ ditangkap atas kepemilikan ribuan pil hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.
MZ ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus peredaran hexymer di Kragilan, Serang. Saat itu polisi mengamankan inisial IA pada Sabtu, 3 Agustus.
"Saat itu ada obat-obatan pil jenis Double Y 95 butir dan hexymer," kata Kapolres AKBP Condro Sasongko, Minggu (11/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka IA mengaku mendapat berbagai jenis obat terlarang dari Jakarta Utara. Tim kemudian langsung melakukan penelusuran ke Pasar Muara Angke di sebuah toko kecantikan. MZ ditangkap pada Senin, 5 Agustus.
"Personel mengamankan MZ, tersangka pengedar dengan jumlah yang cukup besar," katanya.
Di toko milik tersangka MZ, polisi menyita 1.641 butir pil hexymer, obat generik 1.270 butir, Trihexyphenipyl 680 butir dan Double Y sebanyak 90 butir dan sejumlah uang tunai.
(bri/knv)