Jakarta -
Mabes Polri meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada gelaran PON XXI Aceh-Sumatera Utara. Diketahui, saat ini Polri dalam satgas pengawalan penyelenggaraan PON Sumut-Aceh tengah mengusut dugaan penyelewengan yang terjadi pada gelaran itu.
"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XII saat ini agar bisa menginformasikan kepada Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).
Dengan begitu, dia berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, atlet hingga penyelenggara menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan," harapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Erdi menjelaskan bahwa saat ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan penyelewengan terkait kasus penyelenggaraan PON XXI. Pengusutan itu menindaklanjuti permintaan yang dilayangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)Dito Ariotedjo.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah tergabung dalam satgas pengawalan penyelenggaraan PON XXI yang berisi jajaran Bareskrim, Polda, Kejaksaan hingga BPKP.
"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," jelar Erdi.
"Di awali ada keluhan keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai masalah fasilitas fasilitas yang belum memadai," ucapnya.
Namun, Erdi belum dapat memerinci terkait lebih detail mengenai penyelewengan, pihak mana yang melakukan penyelewengan, termasuk berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi.
"(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan," kata Erdi.
"Dari tim pendampingan yang sedang bekerja bersama stakeholder lainnya. Jadi kita tunggu dulu apakah ini termasuk perbuatan korupsi, atau hal-hal yang lainnya, tentunya mereka sedang bekerja," pungkas dia.
(ond/knv)