Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Reaksi Kubu Almarhumah Vina

4 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Saka Tatal jalani sumpah pocong.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, telah melakukan sumpah pocong untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus tersebut. Dalam sumpah pocong itu, Saka Tatal bersumpah tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

Saka juga bersumpah telah mengalami penyiksaan, seperti disetrum dan diharuskan minum air kencing, saat pemeriksaan oleh polisi pada 2016 silam. Sumpah pocong itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024).

Menanggapi sumpah pocong itu, keluarga almarhumah Vina menganggap langkah tersebut merupakan hak dari Saka Tatal. Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukum keluarga Vina dari Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia. Dia mengaku telah membahas hal tersebut dengan kakak kandung Vina, Marliyana.

"Jadi tanggapan kami sih ya itu kan hak mereka, mau sumpah atau apapun itu kan tidak dilarang. Jadi kami sih menanggapinya ya biarkan saja, apa yang sudah dilakukan, silakan,’’ ujar Reza, saat ditemui di Kota Cirebon, Jumat (10/8/2024).

Reza pun menilai sumpah pocong itu tidak akan mempengaruhi proses hukum dalam kasus Vina. "Indonesia itu kan negara hukum. (Sumpah pocong) itu kan hanya budaya ya, adat gitu kan. Jadi tidak akan mengaruhi apapun keputusan pengadilan walaupun sumpah pocong," ucap Reza.

Read Entire Article