Industri kayu jati di Indonesia diperkuat dengan sertifikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem sertifikasi dalam industri kayu adalah bagian dari sistem yang disusun untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Dengan keberadaan sertifikasi tersebut, maka industri berbahan kayu memiliki jaminan kuat atas legalitas sumber bahan baku kayunya.
Hal tersebut tentu membantu para pelaku usaha untuk memperlancar usahanya. Terutama untuk melakukan ekspor ke mancanegara.
Dalam ranah internasional, terdapat sertifikasi V Legal sebagai dokumen bukti penjaminan legalitas kayu, produk kayu dengan tujuan ekspor. Dokumen tersebut juga digunakan sebagai persyaratan penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang bagi eksportir produk perkayuan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Dokumen V-Legal menetapkan bahwa produk kayu yang dikirim mematuhi standar legalitas dan keberlanjutan serta persyaratan pengendalian rantai pasokan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Indonesia dan VPA. Dengan demikian, Dokumen V-Legal memberikan jaminan bahwa kayu atau produk kayu tersebut legal.
Produsen asal Klaten, Jawa Tengah, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kusen dan pintu kayu jati,
Safira Jati yang bergerak di bidang pembuatan kusen dan pintu kayu jati, mengumumkan bahwa mereka telah mendapatkan sertifikat internasional seperti V Legal. Perusahaan asal Klaten, Jawa Tengah itu juga mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Safira Jati adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kusen dan pintu kayu jati sejak tahun 2017. Mereka menghadirkan berbagai macam produk kusen dan pintu kayu jati yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan permintaan pelanggan.
General Manager Safira Jati, Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas sertifikat yang diterima oleh perusahaannya.
“Sertifikat ini merupakan bukti dari komitmen perusahaannya untuk terus memberikan produk dan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap sertifikasi tersebut semakin menumbuhkan keyakinan masyarakat untuk mempercayakan kebutuhan kusen dan pintu kayu jati.
“Kami berharap bahwa sertifikat ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kusen dan pintu kayu jati buatan Safira Jati,” ucapnya.
sumber : Web