Depok -
Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita dan bayi di Depok, sempat dibantarkan karena sakit. Meita kini telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke sel tahanan.
"Jadi update terbaru tentang Wensen School, alhamdulillah pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," kata Kapolresta Depok Kombes Arya Permana kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).
Setelah mendapat perawatan medis, Meita akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Depok. Polisi akan menggali keterangan Meita terkait motif dari perbuatannya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif, latarbelakang," kata Arya.
Arya memastikan kondisi Meita saat ini sehat dan dapat melanjutkan pemeriksaan. Polisi berharap pengusutan kasus ini segera dituntaskan.
"Jadi proses penyidikan berjalan, alhamdulillah dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Ini mudah-mudahan bisa mempercepat dilakukannya tahap satu kepada pihak kejaksaan," imbuhnya.
Sempat Dibantarkan
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi menegaskan Meita akan tetap ditahan meski kini tengah dibantarkan.
"Ya, jadi pelaku dari terduga kekerasan terhadap anak-anak dari sekolah Wensen atau Wensen School ini, saat ini berada di Rumah Sakit Kramatjati. Ini dibantarkan, jadi mungkin banyak yang menanyakan apakah dibantarkan atau ditangguhkan, ini dibantarkan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (M Sholihin/detikcom)
Arya menjelaskan, Meita dibantarkan karena dalam kondisi sakit. Meski dirawat di RS Polri, status Meita tetap tahanan Polres Depok.
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap. Artinya, untuk hari penahanannya tertunda, tetapi proses penahanan tetap dilakukan," ucapnya.
Motif Meita Aniaya Balita
Seusai pemeriksaan, terungkap motif Meita melakukan aksinya itu. Polisi menyebutkan motif Meita menganiaya bayi dan balita adalah kesal lantaran anak rewel.
"Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8).
Polisi mengatakan Meita mengaku kesal karena kedua korban rewel dan nakal. Hal itulah yang mengawali Meita melakukan kekerasan.
"Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban. (Berawal dari anak rewel jadi kesal) Berdasarkan penuturannya begitu," tuturnya.
(sol/mea)