Jakarta -
'Susu ikan' diusulkan menjadi produk alternatif susu sapi dalam program makan bergizi gratis di pemerintahan mendatang. Tidak sedikit yang kemudian bertanya, bagaimana susu ikan diproses hingga bisa dikonsumsi masyarakat.
Ahli gizi dr Tan Shot Yen meluruskan 'susu ikan' hanyalah istilah untuk komersil, alias bukan penamaan sebenarnya. Pasalnya, proses pembuatan produk tersebut dimulai dengan ekstraksi protein dari daging ikan, bukan berasal dari hewan mamalia seperti susu pada umumnya.
"Daging ikan ini diolah melalui serangkaian proses. Jauh banget dari daging ikan seutuhnya, makanya disebut produk ultraproses," terang dr Tan kepada detikcom Rabu (11/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsentrat protein ikan yang diambil kemudian dicampur dengan berbagai bahan lainnya demi memunculkan cita rasa mirip dengan susu konvensional.
Hal ini sejalan dengan CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), yang mendefinisikan susu sebagai sekresi normal dari kelenjar susu hewan perah yang diperoleh dari satu atau lebih pemerahan. Artinya, tidak mencakup susu ikan yang didapat dari hasil pemrosesan dan tidak ada sekresi alami.
Berdasarkan informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), susu ikan dirilis pada akhir tahun lalu, Agustus 2023. Bahan baku yang digunakan adalah ikan yang diklaim melalui pemrosesan dengan teknologi modern.
Pasca diproses, ikan disebut menghasilkan hidrolisat protein ikan (HPI) yang digunakan sebagai bahan baku susu ikan.
(naf/up)