Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap motif batik. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.
"Di Kudus banyak motif batik yang khas sehingga harus mendapat perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas. Upaya mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting untuk melestarikan Batik Kudus," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Dalam acara Pesona Kreasi Batik Kudus, Lestari mengatakan langkah mendaftarkan HAKI motif batik khas Kudus tak hanya menjadi upaya melestarikan warisan budaya nenek moyang. Namun juga dapat meningkatkan nilai ekonomi Batik Kudus. Ia menjelaskan upaya tersebut dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antar pelaku industri batik dengan berbagai lembaga yang terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini berharap dengan langkah tersebut, industri batik dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik yang saat ini membanjiri pasar batik. Berbagai langkah kreatif, seperti kreasi motif batik yang lebih modern juga bisa dilakukan untuk menarik minat generasi muda. Tak hanya itu, perlu juga meningkatkan kualitas produk dan merancang strategi pemasaran yang efektif dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta pemasaran.
Rerie pun berharap sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenparekraf dan instansi terkait dalam memberikan bimbingan teknis bagi para pelaku usaha batik dapat terus dilanjutkan. Dengan begitu, karya-karya kreatif warisan budaya Indonesia dapat lestari, sekaligus bermanfaat bagi kehidupan masyarakat luas.
Sebagai informasi, Pesona Kreasi Batik Kudus digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) c.q Direktorat Event Daerah di Kudus, Jawa Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri Mei Edi Setyana (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Event Nasional dan Internasional, Kemenparekraf), M. Afflah, S.S (Kepala Sub Koordinator Destinasi Wisata, Kemenparekraf), Zahir Widadi (Dosen Filsafat Batik Universitas Pekalongan), dan para perajin batik di Kudus.
(ncm/ncm)