Tangerang -
Pasangan suami istri di Cipondoh, Kota Tangerang ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci. Keduanya tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.
Jasad korban BK (70) dan istrinya, RB (65) ini terungkap setelah warga mencurigai keduanya tidak terlihat beraktivitas sejak beberapa hari terakhir. Keduanya ditemukan tewas pada Kamis siang, 5 September 2024.
BK dan RB ditemukan di dua ruangan berbeda. Jasad BK ditemukan di ruang tamu, sedangkan istrinya tergeletak di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan suami istri ini diketahui tinggal berdua dan tidak memiliki anak. Tetangga terakhir melihat keduanya pada Minggu, 1 September 2024.
Belum diketahui apa motif di balik kematian keduanya ini. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan adanya buku berisi wasiat yang diduga ditulis oleh suami.
Berikut fakta-fakta pasutri lansia tewas, yang dirangkum detikcom, Minggu (8/9/2024).
1. Tewas dengan Luka Tusukan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kondisi mayat BK dan RK saat ditemukan. Keduanya tewas dengan luka tusukan.
"Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut," ungkap Zain kepada wartawan, Jumat (6/9).
Foto: Buku berisi wasiat ditemukan di rumah suami istri yang tewas dengan luka tusuk di Cipondoh, Tangerang. (Dok. Istimewa)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kedua korban ditemukan di ruangan berbeda.
"Yang istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu," kata David.
2. Temuan Buku 'Wasiat'
Polisi mengungkap sejumlah temuan dari hasil olah TKP. Salah satunya ada buku berisi wasiat.
"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," ungkap Zain.
Dalam buku 'wasiat' itu korban juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Buku catatan itu juga mengungkap adanya permasalahan suami istri tersebut.
"Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri," tuturnya.
Sementara itu, Kompol David Kanitero menambahkan bahwa buku 'wasiat' itu diduga ditulis oleh suami.
"Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya," David menambahkan.
Baca di halaman selanjutnya: terakhir terlihat.....