Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di PDAM Way Rilau Terkait Dugaan Korupsi

1 month ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung oleh Kejati Lampung | Foto : Dok. Kejati Lampung

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Lampung Geh, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019, pada Rabu (7/8).

Penggeledahan yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung ini berhasil menyita sejumlah dokumen yang relevan untuk penyelidikan.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-02/L.8/Fd/07/2024 yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2024.

“Proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar, tanpa adanya penolakan dari pihak PDAM Way Rilau,” kata Ricky.

Penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung oleh Kejati Lampung | Foto : Dok. Kejati Lampung lakukan

Dia menambahkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna mendukung proses penyidikan.

Dugaan awal menunjukkan bahwa terdapat pengkondisian pemenang tender dan manipulasi dokumen dalam proyek yang dimenangkan oleh PT Kartika Ekayasa.

Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp. 87,15 miliar yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

“Indikasi awal kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam kegiatan ini mencapai Rp. 3,22 miliar,” ungkapnya.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan jumlah kerugian dapat berubah seiring dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli.

Ia menyatakan, Kejati Lampung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Lampung untuk memberantas praktik korupsi di Lampung, " pungkasnya. (Cha/Put)

Read Entire Article